PERMOHONAN PENERBITAN PIAGAM TPQ
TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN
TPQ NU 39 HIDAYATUSSIBYAN
DESA TRIMULYO
KEC. SUKOREJO KAB.KENDAL 51363
TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN
TPQ NU 39 HIDAYATUSSIBYAN
Alamat; Dsn. Getas Duwur Desa Trimulyo Kec. Sukorejo Kab. Kendal
Telepone. 085878319286
TAMAN PENDIDIKAN
AL-QUR’AN
TPQ
NU 39 HIDAYATUSSIBYAN
Alamat; Dsn. Getas Duwur
Desa Trimulyo Kec. Sukorejo Kab. Kendal
Telp. 085878319286
No : 015/TPQ/NH/I/2015
Trimulyo, 9 Oktober 2018
Lamp : I (satu) bandel
Hal : Permohonan Penerbitan Piagam TPQ
Kepada Yth, :
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Kendal
Di Kendal
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Alhamdulillahi robbil ‘alamin, puji syukur
kehadirat Allah SWT, atas rahmat taufik dan hidayah-Nya yang telah dilimpahkan
kepada kita semua, amien.
Sholawat dan salam semoga terlimpahkan kepada Nabi Muhammad SAW, Kepada
Keluarga serta kepada seluruh pengikut setia ajarannya.
Bersama ini kami pengurus Taman Pendidikan
Al-Qur’an (TPQ) Nurul Hikmah Dsn. Getas
Duwur Desa Trimulyo Kec. Sukorejo Kab.
Kendal bermaksud untuk mengajukan
permohonan penerbitan Piagam TPQ kepada Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Kendal.
Sebagai bahan pertimbangan kami lampirkan :
1.
Proposal Pengajuan Penerbitan Piagam
2.
Profil TPQ NU 39
Hidayatussibyan
3.
Struktur organisasi TPQ NU 39 Hidayatussibyan
4.
Dokumen – dokumen lain yang relevan
Demikian permohonan ini kami sampaikan,
atas terkabulnya permohonan ini kami ucapkan terima kasih dan jazzakumulloohu
khoiron katsiiron.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Kepala
TPQ NU 39 Hidayatussibyan
BUDI HARTO
Mengetahui
Kepala KUA Sukorejo Ketua BADKO TPQ Kepala Desa Trimulyo
Kec.Sukorejo
……………………… KHAERUL ANAM, S.Pd WAHYU HIDAYAT
TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN
TPQ
NU 39 HIDAYATUSSIBYAN
Alamat; Dsn. Getas Duwur Desa Trimulyo Kec. Sukorejo Kab. Kendal
Telp. 085878319286
PROPOSAL
A. Dasar
Pemikiran
Pendidikan
keagamaan sudah pasti dan harus mutlak dilaksanakan. Tak ada tawar-menawar lagi dalam hal ini jika
kita ingin mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan berakhlakul karimah.
Pendidikanlah kuncinya!!. Pendidikan keagamaan merupakan aspek terpenting dalam
mempersiapkan dan membina umat menjadi insan yang bertaqwa, cerdas, dan trampil
sehingga berguna bagi agama dan masyarakat.
Dengan sumber daya manusia yang unggul dan berakhlakul karimah maka
pengelolaan sumberdaya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, Insya ALLAH
dapat segera terwujud.
Dalam perspektif
Islam, pendidikan adalah upaya memberikan petunjuk dan menyempurnakan
manusia dari segala sisi. Sedangkan
pendidikan bagi anak yang paling utama diberikan sejak dini adalah pendidikan
Al –Qur’an. Melihat urgensi Al – Qur’an, sepantasnya bagi orang tua untuk
memulai pengajaran bagi putra-putrinya dengan Al – Qur’an sejak dini. Hal ini
untuk menanamkan pada mereka bahwa Allah adalah Rabb mereka dan Al –
Qur’an adalah Firman-Nya, menancapkan ruh Al – Qur’an pada hati dan pemahaman
mereka sejak dini, sehingga mereka tumbuh diatas kecintaan kepada Al – Qur’an
Di era globalisasi
sekarang, dimana berbagai bentuk nilai moral, social, budaya darimanapun
datangnya mengalir deras ke negara kita, bahkan sampai ke desa terpencil
sekalipun. Sungguh, jika tidak dicermati
secara bijaksana dan diantisipasi sejak dini akan dapat menggerus nilai-nilai
islami dan ke-indonesia-an. Kami peduli
dan berkomitmen kuat untuk mendidik generasi muda dengan model pendidikan yang menekankan
pada segi keagamaan yang sesuai dengan agama, budaya, dan karakteristik daerah.
Dari penjelasan
diatas,dapat disimpulkan bahwa keberadaan lembaga pendidikan keagamaan semisal TPQ,
memiliki peran yang sangat penting dalam memberikan pengetahuan dasar kepada
anak yang akhirnya berkontribusi untuk menyiapkan generasi yang cerdas dan
bertakwa. Lembaga seperti ini memiliki posisi strategis sebagai benteng iman
dan akhlak anak sejak dini.
Melihat permasalahan di atas, kami beranikan
diri untuk mendirikan TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN yang terorganisasi
secara sistematis di lingkungan Dsn. Getas Duwur Desa Trimulyo Kec. Sukorejo
Kab.Kendal. Hal ini bertujuan membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan
sikap, perilaku, pengetahuan agar menjadi muslim yang dapat menghayati
perkembangan pertumbuhan selanjutnya serta mampu menjadikan produk-produk
pelajar yang berkualitas demi menghadapi era globalisasi saat ini dan
menjadikan insan yang bertakwa kepada Allah SWT.
Selain itu, Taman
Pendidikan Al-Qur’an yang kami dirikan sebagai lembaga pendidikan lanjutan
setelah pendidikan di Taman Pendidikan Al-Qur’an dan Alhamdulilah dapat disetujui
dan terealisasikan pada 7 Nopember
2009
B. Visi dan Misi TPQ NU 39
HIDAYATUSSIBYAN
1.
Visi
“ Terwujudnya manusia yang
berfikir,beriman, bertakwa, berakhlakul kharimah, dan berwawasan luas serta
terampil dan mampu bertanggung jawab dalam social kemasyarakatan “.
2.
Misi
a.
Memperdalam wawasan santri/murid terhadap makna
yang terkandung dalam ibadah-ibadah yang diperintahkan Agama sehingga mampu
mengimplementasikan nilai-nilai ajaran di dalamnya pada kehidupan sehari-hari.
b.
Membentuk kemampuan santri/murid dalam membaca
al-Qur’an secara baik dan benar sesuai kaidah-kaidah bacaannya.
c.
Melatih keterampilan dan kedisiplinan santri/murid
dalam menjalankan ritual Agamanya.
d.
Membentuk tata perilaku yang sesuai dengan ajaran
agama islam
e.
Membuka pemikiran-pemikiran berdasarkan Al-qur’an
dan hadits
3. Tujuan
a.
Meningkatkan pemahaman santri/murid terhadap ilmu
Agama, sehingga mampu mengembangkan dirinya
sejalan dengan norma-norma agama dan mampu mengamalkan dalam
perkembangan ilmu pengetahuan.
b.
Menumbuh kembangkan ilmu-ilmu Islami dalam
integrasi hubungan dengan Allah SWT, Rasul, manusia, alam semesta bahkan dengan
dirinya sendiri.
c. Memberikan pemahaman mendalam
kepada santri tentang ajaran Agama dan bagaimana mengimplementasikannya dalam
kehidupan sehari-hari
C. Sumber Dana
Sumber pendanaan ini diperoleh
dari :
1. Bantuan Pemerintah
2. Swadaya Masyarakat
3. Donatur
D. Penutup
Demikian Proposal ini kami
sampaikan, sebagai bahan pertimbangan dalam permohonan ini. Apabila dikemudian
hari ada kekurangan dan kesalahan dalam pembuatan Proposal ini akan kami
lakukan perbaikan sesuai dengan ketentuan yang ada.
Trimulyo,
9 Oktober 2018
Kepala
TPQ NU 39 Hidayatussibyan
BUDI
HARTO
TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN
TPQ
NU 39 HIDAYATUSSIBYAN
Alamat; Dsn. Getas Duwur Desa Trimulyo Kec. Sukorejo Kab. Kendal
Telp. 085878319286
KESANGGUPAN
MELAKSANAKAN PROGRAM PENGAJARAN
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : BUDI
HARTO
Jabatan :
Kepala TPQ NU 39 Hidayatussibyan
Alamat : Dsn.
Getas Duwur Desa Trimulyo Kec. Sukorejo
Kab. Kendal
Dengan ini menyatakan bahwa
saya bersedia dan sanggup untuk menyelenggarakan serta mengelola Pendidikan TPQ NU 39 HIDAYATUSSIBYAN yang beralamat di Desa Trimulyo Kecamatan
Sukorejo Kab.Kendal sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan oleh
Kementerian Agama Kabupaten Kendal.
Demikian
surat pernyataan ini di buat dengan sebenarnya untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Trimulyo,
9 Oktober 2018
Kepala
TPQ NU 39 Hidayatussibyan
BUDI
HARTO
PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL
KECAMATAN SUKOREJO
DESA TRIMULYO
KEPUTUSAN
KEPALA DESA TRIMULYO
NOMOR :
TENTANG
PEMBENTUKAN PENGURUS
TPQ NU 39 HIDAYATUSSIBYAN DESA TRIMULYO
KECAMATAN SUKOREJO
KEPALA DESA TRIMULYO
Menimbang : 1. Bahwa dalam rangka pengelolaan,
pengorganisasian serta untuk tertib administrasi Taman Pendidikan Al-Qur’an Nurul
Hikmah Dsn. Getas Duwur Desa Trimulyo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal,
perlu dibentuk suatu kepengurusan untuk menjalankan tugas sebagaimana tersebut
di atas.
2. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf “1” perlu menetapkan Pengurus TPQ NU 39 Hidayatussibyan Desa Trimulyo
Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal
Mengingat : 1. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah dengan
undang – undang nomor 9 tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kendal
2. Undang – undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan
Sosial.
3. ADART Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal.
MEMUTUSKAN
Menatapkan : MEMBENTUK
PENGURUS TPQ NU 39
HIDAYATUSSIBYAN DESA TRIMULYO KECAMATAN SUKOREJO KABUPATEN KENDAL.
Kesatu : Mengangkat
mereka yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini menjadi pengurus TPQ
NU 39 Hidayatussibyan Desa Trimulyo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal.
Kedua : Tugas
pengurus seperti tersebut dictum KESATU adalah merencanakan, melaksanakan,
mengorganisasikan serta mengawasi yang berkaitan dengan Kepengursan TPQ NU 39
Hidayatussibyan Desa Trimulyo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal
.
Ketiga : Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan
di : Trimulyo
Pada
Tanggal : 9 Oktober 2018
KEPALA
DESA TRIMULYO
WAHYU HIDAYAT
Tembusan kepada
Yth:
- Ketua
BPD Desa Trimulyo
- Anggota
Pengurus yang
bersangkutan
- Arsip.
LAMPIRAN : KEPUTUSAN KEPALA DESA TRIMULYO
NOMOR :
Tanggal :
9 Oktober 2018
SUSUNAN PENGURUS
TPQ NU 39 HIDAYATUSSIBYAN
GETAS DUWUR DESA TRIMULYO
KECAMATAN SUKOREJO KABUPATEN KENDAL
1. Pelindung : Kepala Desa Trimulyo
2. Penasehat : Suwardi, S.Pd.I
3. Ketua :
BUDI HARTO
4. Sekertaris : 1. Mujiburohman
2.
Muhamad Khaeroni
5. Bendahara : 1. Siti Fatimah
2.
Mahyun
6. Seksi – seksi
a. Tata Usaha :
Sumadi
b. Humas : Fauzan
c. Keagamaan : Haniam Maria
d. Pendanaan : Fina Salimaturrahmaniah
Trimulyo,
1 Oktober
2014
Kepala
Desa Trimulyo
WAHYU
HIDAYAT
TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN
TPQ
NU 39 HIDAYATUSSIBYAN
Alamat; Dsn. Getas Duwur Desa Trimulyo Kec. Sukorejo Kab. Kendal
Telp. 085878319286
PROFIL TPQ NU 39 HIDAYATUSSIBYAN
I.
IDENTITAS
TPQ
a. Nama TPQ :
TPQ NU 39 HIDAYATUSSIBYAN
b. Tahun Berdiri : 7 Nopember 2009
c. Tahun Beroperasi : 7 Nopember 2009
d. Nomor Statistik TPQ :
-
e. Status TPQ : Swasta
f. Luas Tanah :
g. Luas Bangunan :
h. Kepemilikan Tanah : Wakaf
i.
Status
Bangunan : Wakaf
II. ALAMAT TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN
a. Provinsi : Jawa Tengah
b. Kabupaten : Kendal
c. Kecamatan : Sukorejo
d. Desa : Trimulyo
e. RT / RW : 02
/ 04
f. Nomor Telepon / HP : 085878319286
g. Website / Email : -
h. Kode Pos :
51363
III. IDENTITAS KEPALA TAMAN PENDIDIKAN AL-QUR’AN
a. Nama :
BUDI HARTO
b. Tempat
dan Tanggal Lahir : Kendal, 26 September 1981
c. Pendidkan Terakhir : SLTP
d. Fakultas / Jurusan : -
e. Alamat Rumah : Trimulyo RT 03/ RW 004
f. Nomor Telepon / HP : 085878319286
IV. REKENING
a. Nama :
-
b. Bank :
-
c. Nomor Rekening : -
d. Kantor Cabang / Unit : -
V. DATA SISWA :
Laki – Laki :
23
Perempuan :
24
Jumlah Siswa :
47
VI. DATA GURU / USTADZ :
No
|
Nama
|
Tempat Lahir /Tanggal Lahir
|
Pendidikan
|
Mulai
Mengajar
|
Ket
|
1
|
Zaenal Arifin
|
Kendal,10-01-1978
|
SLTA
|
01/07/2009
|
|
2
|
Mujburohman
|
Kendal,23-10-1973
|
SLTA
|
01/07/2009
|
|
3
|
Muhamad Khaeroni
|
Kendal,04-01-1985
|
SLTA
|
01/07/2009
|
|
4
|
Mahyun
|
Kendal,05-10-1974
|
SLTP
|
01/07/2009
|
|
5
|
Fauzan
|
Kendal,27-12-1977
|
SLTP
|
01/07/2009
|
|
6
|
Budi Harto
|
Kendal,28-09-1981
|
SLTP
|
01/07/2009
|
|
7
|
Haniam Maria
|
Kendal,24-01-1985
|
SLTP
|
01/07/2009
|
|
8
|
Siti Fatimah
|
Kendal,13-11-1993
|
SLTA
|
01/07/2009
|
|
9
|
Sri Maryati
|
Kendal,20-01-11993
|
SLTA
|
01/07/2009
|
|
10
|
Fina Salimatur Rohmaniyah
|
Kendal,15'05-1990
|
SLTP
|
01/07/2009
|
|
11
|
Siti Himatul Ulya
|
Demak,08-061990
|
SLTA
|
01/07/2009
|
|
12
|
Sumadi
|
Kendal,06-01-1974
|
PONPES
|
01/07/2009
|
VII. DATA SARPRAS
a.
Ruang
Kelas : 2
Ruang
b.
Ruang
Guru / Ustadz : 1
Ruang
c.
Ruang
TU : Belum Ada
d.
Ruang
Ibadah / Mushalla : Belum Ada
e.
Laboratorium
Komputer : Belum Ada
f.
Ruang
Perpustakaan : Belum Ada
g.
Air
Bersih : Sumber Mata Air
h.
Listrik :
450 V
VIII. Dana Operasional
dan Perawatan : Iuran Siswa
Trimulyo,
9 Oktober 2018
Kepala TPQ NU 39 HIDAYATUSSIBYAN
BUDI HARTO
FOTO – FOTO
Papan Nama TPQ NU
39 HIDAYATUSSIBYAN
Gedung TPQ NU 39
HIDAYATUSSIBYAN
Kegiatan KBM TPQ NU
39 HIDAYATUSSIBYAN
PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL
KECAMATAN SUKOREJO
DESA TRIMULYO
SURAT IJIN
PEMERINTAH DESA
No. : ………………………………
Yang bertandatangan dibawah ini, saya :
Nama : WAHYU HIDAYAT
Jabatan : Kepala Desa Trimulyo Kec. Sukorejo
Saya atas nama Pemerintah Desa Trimulyo merestui dan
mendukung berdirinya TPQ NU 39
Hidayatussibyan di desa Kami sebagai lembaga pendidikan keagamaan dalam
rangka untuk mewujudkan generasi muda yang berilmu dan berakhlakul karimah serta berwawasan islami. Saya berharap agar pihak-pihak yang berwenang
dalam perijinan dan pendirian TPQ
NU 39 Hidayatussibyan kiranya
dapat membantu dengan sebaik-baiknya.
Demikian surat ijin ini kami buat dengan sebenar-benarnya untuk dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Trimulyo, 21 Januari 2014
Kepala Desa Trimulyo
WAHYU HIDAYAT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar